ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN
LINGKUNGAN
KEBERLANJUTAN
PEMBANGUNAN
Menjadi isu aktual pembangunan yang penting di
seluruh Negara di dunia ini setelah diperkenalkan dalam World Conservation
Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations
Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature
and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang
istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi,
Kenya. Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan
(World Commission on Environment and Development – WCED).
Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adalah
tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar penduduk di bumi ini
seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi, disamping mempunyai
cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan yang
memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang
untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan adalah
sebagai berikut:
1.Menjamin pemerataan
dan keadilan sosial
2.Menghargai keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan pendekatan integratif
4.Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan pembangunan terkandung dua
gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan esensial untuk
memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan yang bersumber
pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan
untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk memenuhi dua
gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk keberlanjutan pembangunan,
sebagai berikut
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah
penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan
lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan
tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan
mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah
lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan
kualitas lingkungan ? Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan
sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan
antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya
sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik
seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti
pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan
sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat
terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini
pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan
hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya
Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik
tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor yang
mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial
(jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan
sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan :
· Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
· Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK SEHAT
1. Penularan
Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika
kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab
penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan,
bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan
manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus
dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang
di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara
langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit.
Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang
dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi
habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis
dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di
sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit
leptopirosis.
2. Penularan
Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab
penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh –
contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan
kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat
menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit
infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga
sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
3. Penularan
Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika
tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak
sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah
tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni
clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk
infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah,
telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu
akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan
manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini
tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau
memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
1. Setiap usaha
dan / atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap
lingkungan hidup, ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan, dan / atau
kesehatan dan keselamatan manusia wajib melakukan analisis resiko lingkungan
hidup.
2. Analisis
resiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
3. Pengkajian
resiko ;
4. Pengelolaan
resiko ; dan / atau
5. Komunikasi
resiko.
6. Ketentuan
lebih lanjut mengenai analisis resiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan
Pemerintah.
KESADARAN LINGKUNGAN
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran
lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini
lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing
individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran
adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar,
bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus
dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah
menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan bahwa
kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara garis
besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
1. kemampuan
membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
2. kemampuan aktivitas
3. kemampuan
berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas
secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari segi lain
kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan
orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar
penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang
sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem
nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai
penakluk dan pengatur alam. Di dalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental
tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai
bagian dari alam.
HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Peningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi
pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan
timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam
pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini
memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya
keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu,
yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan
dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya,
dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada
umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap
lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti
pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif,
pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial
budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap
lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan
diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha
pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu
diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat
sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian
dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian
dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan
yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas
pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi
pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang
memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH
PROSES PEMBANGUNAN
Pada suatu wilayah atau daerah yang sedang
berkembang dan membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut membutuhkan
lahan dan sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan lingkungan
yang dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang percuma, dan
mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian hutan atau
lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara dan lain
sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan
yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang ekonomis dan efisien.
Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA pada lingkungan akan
lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa
Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara
lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu
jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu
mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor
pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan.
Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju
industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk
meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa
pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk
kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku,
energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai
tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur
– unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang
kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan
niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk
kebisingan oleh operasi peralatan.
4. Bahan – bahan
buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara,
air, dan tanah.
5. Perpindahan
penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi
industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya
kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup yang menimbulkan
korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya pencemaran di
Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut penyakit
itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai
Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng
(Zn). Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di
daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih
tinggi daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar
Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan
kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan
oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang
dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas
keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan
penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari makalah ini kami menyimpulkan bahwa, hubungan
antara pertumbuhan penduduk dengan pembangunan dan alih teknologi memiliki
hubungan yang erat. Seperti mahluk hidup lainnya, manusia juga membutuhkan
tempat untuk hidup. Namun kita sebagai manusia juga harus memperhatikan
kelestarian lingkungan yang kita manfaatkan, karena apa yang kita manfaatkan
saat ini merupakan harta warisan untuk anak cucu kita yang akan datang. Semua
ini hanya titipan sementara dari Allah swt. Kewajiban kita hanyalah menjaganya
agar tidak rusak dan memanfaatkannya dengan baik.
***
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar