Pembangunan yang meningkat di segala
bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah
limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat
membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya
pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup
lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar
dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Dasar hukum dari dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982
tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215)
sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai
berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor
5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3274).
Inti masalah lingkungan hidup adalah
hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya
yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan
bidang kajian ekologi.
Banyak pekerja yang dalam melakukan
kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para
pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan
beracun. Bahan beracun dalam industri salah satunya adalah logam dan metalloid.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
1. Timah
Hitam
Timah hitam merupakan logam lunak
yang berwarna kebiru-biruan atau abu-abu keperakan. Timah hitam dapat ditemukan
pada pelapis keramik, cat, baterai, dan solder.
Keracunan timah hitam (plumbisme)
biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh
secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya
gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif
pada dewasa).
Pemaparan oleh timah hitam dalam
jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
a. Menelan
serpihan cat yang mengandung timah hitam.
b. Membiarkan
alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai,
pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau
persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut.
c. Meminum
minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena
disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah,
jus buah, minuman bersoda, jus tomat, anggur, jus apel).
d. Membakar
kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur
atau perapian.
e. Mengonsumsi
obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam.
2. Air
Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg)
merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri
seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran
tumpatan gigi yaitu amalgam.
Air raksa merupakan salah satu bahan
kimia yang sangat berbahaya. Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam
berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui
pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu
bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
a. Sebagai
akibat air raksa cair atau uapnya.
b. Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulminat.
c. Sebagai
persenyawaan air raksa organis.
3. Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum
adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom
33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk
alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan
sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala
yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
a. Kerontokan
rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen.
b. Bau
napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen.
c. Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat termasuk arsen.
d. Muntah:
akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
e. Skin
speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan
oleh keracunan kronis arsen.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor
namun yang sangat beracun adalah fosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini
banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga,
pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah
sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran
pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa
menimbulkan oedema dan kerusakan paru.
Pencemaran terjadi akibat bahan
beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi
perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat
diklasifikasikan:
1. Industri
kimia organik maupun anorganik
2. Penggunaan
bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. Peristiwa
kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima
akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima
adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masing masing
mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat
tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu
yang berbeda, Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta
pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk
memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung
lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain
berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan
nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam
lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan
komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan
pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yang disebut perubahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan
pencemar akan mengubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu
memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena
itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Produk akhir, seperti pembungkusan,
pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan
aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar
juga.
Masyarakat sekitar suatu perusahaan
industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan
oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat
sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan
industri. Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya
pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum
bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses
pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan.
Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara
pencucian melalui proses kimia sehingga udara/uap yang keluar bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung
partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya
didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat
efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi
lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan,
masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena
produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus
terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil
produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini
perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan
merugikan masyarakat.
Sebuah pembangunan fisik yang
dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar
memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu.
Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan
meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan
terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk.
“Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan
ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi,
pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek
buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa
menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan
terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor
industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan
dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka
dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka
Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah
tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes),
maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan
sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di
perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar
Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara
lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa
suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat
menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan,
lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan,
dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat
merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap
dipandang.
Berdasarkan pertimbangan di atas,
perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu
industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu
dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah
yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah
yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan
perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang
dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan
dibuang ke badan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan
bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri
dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan
limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati
oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung.
Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di
Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah
bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan
efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal
masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada
umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya,
tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan
akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat.
Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang
terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan
informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh
masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah
secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan
oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung.
Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau
pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk
kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk
menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah
kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan
menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi.
Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang.
Semoga dapat dipahami.
Masalah utama yang dihadapi
Indonesia saat ini adalah banyaknya jumlah pengangguran terbuka dalam
periode beberapa tahun terakhir ini terus meningkat. Selain itu masalah yang
dihadapi Indonesia adalah pendapatan perkapita yang masih rendah dibandingkan
dengan negara berkembang lainnya seperti Thailand dan Malaysia. Salah satu
alternatif yang mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan pendapatan
adalah dengan mengembangkan sektor yang potensial. Salah satu sektor yang
potensial tersebut adalah sektor industri.
Pembangunan sektor industri sebagai
bagian dari proses pembangunan nasional dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi
telah membawa perubahan terhadap kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut
meliputi dampak pembangunan industri terhadap sosial ekonomi masyarakat
dan lingkungan sekitar industri. Dampak pembangunan industri terhadap aspek
sosial ekonomi meliputi mata pencaharian penduduk dari sektor pertanian menjadi
sektor industri dan perdagangan, dampak lainnya terbukanya kesempatan kerja
yang lebih luas baik bagi masyarakat setempat maupun masyarakat
pendatang. Dampak industri terhadap aspek sosial budaya antara lain berkurangnya
kekuatan mengikat nilai dan norma budaya yang ada karena masuknya nilai dan
norma budaya baru yang dibawa oleh masyarakat pendatang atau migran.
Pembangunan industri telah
memberikan pengaruh secara langsung dan tidak langsung, pengaruh langsungnya
adalah berkurangnya lahan pertanian, sedangkan pengaruh tidak langsungnya
adalah bergesernya mata pencaharian penduduk setempat ke bidang industri
dan jasa/perdagangan. Pengaruh langsung dan tidak langsung tersebut juga ada
yang positif dan negatif. Pengaruh positifnya adalah menciptakan keanekaragaman
kehidupan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan
taraf hidup masyarakat. Sedangkan pengaruh negatifnya adalah munculnya
kecemburuan sosial dari pemuda setempat karena adanya persaingan dalam
mendapatkan pekerjaan. Pengaruh negatif lainnya adalah berkurangnya lahan
pertanian yang menyebabkan petani yang hanya memiliki sedikit lahan dan tidak
memiliki keterampilan serta tingkat pendidikan yang rendah menjadi
tersingkir (Setyawati, 2002).Dalam perkembangannya industri di suatu wilayah
tidak semuanya menonjol. Ada yang lebih menonjol dibandingkan yang lainnya.
Untuk itu, suatu wilayah harus lebih peka dalam menganalisis industri kecil apa
yang seharusnya dikembangkan. Dengan demikian agar pembangunan industri
mempunyai peran yang besar dalam pembangunan wilayah maka investasi di sektor
yang dalam hal ini industri harus diarahkan pada industri yang memiliki
keunggulan komparatif atas yang melakukan spesialisasi. Dengan adanya spesialisasi,
maka keterbatasan dana investasi dapat lebih difokuskan pada industri tertentu.
Selain itu spesialisasi dapat meningkatkan perdagangan karena spesialisasi akan
mengakibatkan surplus di suatu wilayah sehingga surplus tersebut diekspor ke
wilayah lain yang kemudian akan menciptakan perdagangan antar wilayah.
Sumber:
1.
Anonim
PembangunanIndustri. http://www.academia.edu/6194248/MAKALAH_PEMBANGUNAN_KELOMPOK. Diakses pada 4 Januari 2016.
2.
Anonim. 2010.
3. Anonim. 2012. Masalah
Lingkungan dan Keracunan Bahan Logam/Metalloid Pada Industri.https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/. Diakses pada 4 Januari 2016.
4.Hamdani, Riki. 2011. Perlindungan
Masyarakat Sekitar Industri.https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/19/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/. Diakses pada 4 Januari 2016.
5. Kurnia,
Alpi. Dampak Keberadaan Industri Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat
Serta Lingkungan Industri.http://www.academia.edu/6741131/DAMPAK_KEBERADAAN_INDUSTRI_TERHADAP_KONDISI_SOSIAL_EKONOMI_MASYARAKAT_SERTA_LINGKUNGAN_SEKITAR_INDUSTRI. Diakses pada 4 Januari 2016.
6. Q. Ghozali. 2013. Tujuan
Pembangunan Industri. http://ghozaliq.com/2013/09/13/tujuan-pembangunan-industri/. Diakses pada 4 Januari 2016.
Komentar
Posting Komentar